Maklumat Pelayanan Informasi Publik
RSUP Dr. Johannes Leimena berkomitmen dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan amanat perundang-undangan dengan tekad:
1. Melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu
2. Menyediakan informasi publik yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan
3. Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media
4. Menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik
5. Memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik
WAKTU PELAYANAN HARIAN INFORMASI PUBLIK