Sosialisasi Bpjs Ketenagakerjaan
Ambon, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon kedatangan Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon pada Kamis 1 April 2021. Kedatangan tersebut dalam rangka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk memberi pengetahuan serta pemahaman tentang manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Program bagi Penerima Upah di BPJS Ketegakerjaan terdapat 4 (empat) program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun). Bagi penerima upah dianjurkan setidaknya untuk mengikuti program JKK dan JKM agar terlindungi dalam keselamatan kerja.
Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKM adalah peserta yang meninggal dunia bukan hanya akibat kecelakaan kerja, dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang.
Setelah sosialisasi selesai, dibuka sesi pertanyaan yang disambut antusias dengan berbagai pertanyaan dari para peserta sosialisasi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh ibu Elizabeth Lisye sebagai pemateri dari BPJS Ketenagakerjaan. Acara pun ditutup dengan ucapan terimakasih dari Tim BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar semua pegawai RSUP mengerti mengenai manfaat dan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.
kembali ke artikel