blog-1

SOSIALISASI BPJS KESEHATAN di RSUP DR. JOHANNES LEIMENA AMBON

Dalam upaya menjalin kerjasama antara RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon dengan BPJS Kesehatan, Tim dari BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi kepada para tenaga kesehatan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah, untuk memberikan informasi mengenai Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018, dimana di dalamnya terdapat pasal-pasal dan ketentuan terkait dengan pelayanan kesehatan, pengembangan sistem JKN, dan lain-lain.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pegawai RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon akan lebih memahami tentang bagaimana mekanisme melakukan klaim BPJS yang benar dan apa saja jenis pengobatan yang dapat diklaim oleh BPJS kesehatan.

Sosialisasi ini diawali dengan penjelasan mengenai kartu-kartu BPJS yang telah beberapa kali berganti nama dan warna mengikuti perkembangan perubahan dari BPJS kesehatan itu sendiri. BPJS merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Acara yang dilaksanakan di Ballroom RSUP Dr. Johanes Leimena ini diikuti oleh Direktur Keuangan dan Umum, para pejabat struktural, perwakilan dari SIRS, serta perwakilan dari masing-masing bidang pelayanan kesehatan yang ada di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

Dalam mengikuti sosialisasi ini, pegawai RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon sangat antusias dalam mendengarkan, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang di ajukan oleh para pegawai setelah salah satu perwakilan dari BPJS Kesehatan selesai menyampaikan materinya. Beragam pertanyaan pun diajukan mulai dari layanan kesehatan yang bisa diterima, persyaratan klaim untuk pengobatan Neurologi, sampai besaran plavon yang ditanggung.

Acara di tutup dengan ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Ibu Ester Manapa Samparaya SKM, M.Kes sebagai Direktur Keuangan dan Umum dari RSUP Dr. Johannes Leimena kepada perwakilan dari BPJS Kesehatan Ambon. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar semua pegawai RSUP mengerti tentang layanan BPJS Kesehatan.


kembali ke artikel