blog-1

MEMPERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL (HPSN) 2021

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Penetapan tanggal itu dimaksudkan untuk mengenang tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005 silam.

Untuk memperingati insiden tersebut, Kementerian Negara Lingkungan Hidup pada tahun 2006 mencanangkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah (HPSN). Selain sebagai peringatan atas bencana dahsyat di TPA Leuwigajah, peringatan HPSN juga dimaksudkan sebagai momentum untuk menggerakkan masyarakat agar lebih peduli sampah.

RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon juga turut memperingati Hari Peduli Sampah Nasional dengan cara melakukan kerja bakti, membersihkan sampah-sampah di sekitar lingkungan Rumah Sakit. Pada hari Jumat 05 Maret 2021, Direktur Utama RSUP Dr. J. Leimena Ambon, beserta pejabat struktural, para CPNS dan tenaga pramubakti melakukan pembersihan, menyapu dan mengumpulkan sampah-sampah yang berada di jalan masuk Rumah Sakit, dan pesisir pantai yang terletak di belakang RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

Acara yang dilakukan dengan sub tema “Stop Buang Sampah Disungai dan Laut Untuk Masa Depan Anak Cucu” itu bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya pegawai RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon agar lebih sadar akan kebersihan dan kesehatan lingkungan, dengan membiasakan membuang sampah pada tempatnya.


kembali ke artikel