Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Rumah Sakit RSUP Dr. Johannes Leimena
Pada Senin, 19 Agustus 2024, Inspektorat Jenderal I Kementerian Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akreditasi di RSUP Dr. Johannes Leimena. Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 4 dan dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi serta Tim Akreditasi RSUP Leimena. Tim Monev dari Inspektorat Jenderal I terdiri dari Albadra Lahdi Nisfusa, S.E. sebagai Ketua Tim, serta anggota lainnya yaitu Ahmad, S.Kep., MKM (Pengendali Teknis), Rina Elisa, S.Kep., Ns, Adam Muamar, S.Tr.T, dan Andita Mutiara Dewi, S.Aktr.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Utama RSUP Leimena, drg. Saraswati, MPH, dan dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, mulai dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2024. Pada hari pertama, beberapa agenda penting telah dibahas, termasuk Entry Meeting bersama Direksi dan Tim Akreditasi, penyampaian maksud dan tujuan pelaksanaan Monev, Hospital Tour, serta Monitoring dan Evaluasi terkait persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut pasca Akreditasi.
Tujuan utama dari Monitoring dan Evaluasi Akreditasi ini adalah untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien. Dengan memastikan bahwa rumah sakit mematuhi standar akreditasi, Monev membantu dalam meningkatkan keselamatan pasien melalui penerapan praktik terbaik dan prosedur yang telah terbukti efektif dalam mencegah kesalahan medis dan infeksi.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong rumah sakit agar terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan serta manajemen. Hal ini mencakup adaptasi terhadap perkembangan terbaru dalam teknologi medis, praktik klinis, dan manajemen rumah sakit, sehingga RSUP Dr. Johannes Leimena dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
kembali ke artikel