blog-1

Pembinaan Implementasi PPK BLU di RSUP Dr. Johannes Leimena

Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon pada Kementerian Kesehatan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), RSUP Dr. Johannes Leimena mengadakan Pembinaan Implementasi PPK BLU. Acara ini menghadirkan Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, dr. Sunarto, M.Kes, Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, Sp.A(K), MARS, beserta Tim Kerja Monitoring Keuangan BLU. Kegiatan dilaksanakan pada 30 dan 31 Mei 2024, bertempat di Ballroom Lantai 4 RSUP Dr. Johannes Leimena.

 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran direksi, manajer tim kerja, Ketua SPI, seluruh Tim BLU, dan seluruh Tim remunerasi RSUP Dr. Johannes Leimena. Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena, drg. Saraswati, MPH, yang berharap agar kegiatan ini dapat menambah pengetahuan seluruh civitas hospitalia RSUP Leimena dalam menghadapi BLU ke depannya. “Dengan ditetapkannya RSUP Leimena sebagai salah satu Rumah Sakit Vertikal dengan pola pengelolaan Keuangan BLU, saya harap pembinaan oleh dr. Sunarto, dr. Ockti, dan teman-teman dari Tim Kerja Monitoring Keuangan BLU ini dapat membantu kita untuk lebih memahami cara-cara pengelolaan keuangan BLU yang baik dan benar,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, dr. Sunarto, selaku Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, memberikan paparan mengenai Maturitas BLU dan Laporan Keuangan BLU, yang membahas simulasi jasa medis, skema pembayaran gaji pegawai, perhitungan variable pay, dan lain-lain.

 

Pada kesempatan berikutnya, dr. Ockti, selaku Direktur Utama RSAB Harapan Kita, memberikan gambaran mengenai implementasi remunerasi yang dilakukan di RSAB Harapan Kita. Harapannya, implementasi tersebut dapat dijadikan acuan bagi RSUP Leimena dalam menjalankan pola keuangan BLU sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah sakit.


kembali ke artikel