Kegiatan Orientasi dan Penyerahan PPPK TA 2024 di RSUP Dr. Johannes Leimena
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena Ambon menyelenggarakan kegiatan orientasi bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja lolos seleksi penerimaan tahun 2024. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 1 s.d 4 April 2024 bertempat di Ballroom lantai 4 RSUP Leimena. Orientasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengintegrasikan para pegawai baru ke dalam struktur organisasi RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon serta memperkenalkan mereka terhadap tugas dan tanggung jawab mereka di rumah sakit tersebut.
Kegiatan orientasi ini diawali dengan sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, Ester Manapa Samparaya, SKM, M.Kes yang mewakili Direktur Utama. Dalam penyampaiannya direktur SDM berharap kontribusi para PPPK dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit.
Sebanyak 14 orang PPPK yang telah lolos seleksi menjadi peserta kegiatan orientasi ini. Mereka diberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata nilai, kebijakan, serta prosedur yang berlaku di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Selain itu, mereka juga diperkenalkan dengan berbagai unit kerja dan tim di rumah sakit tersebut untuk memperluas pemahaman mereka tentang lingkungan kerja yang akan dihadapi.
Pada Jumat, tanggal 5 April 2024, merupakan momentum penting dalam perjalanan para PPPK ini. Pada hari tersebut, dilakukan penyerahan secara langsung para PPPK kepada masing-masing direktorat di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Penyerahan ini menjadi simbol dari dimulainya peran aktif para PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di rumah sakit tersebut.
Penyerahan para PPPK dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Direktur Medik dan Keperawatan dr. Yan Aslian Noor, MPH, menerima 9 orang PPPK. Sementara itu, Direktorat SDM, Pendidikan, dan Penelitian yang dipimpin oleh Ester Manapa Samparaya, SKM, M.Kes, menerima 2 orang PPPK. Kemudian, Direktorat Perencanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional yang diwakili oleh Manager Tim Kerja Hukum dan Humas, Nurul Fitriani, S.Ikom, menerima 3 orang PPPK.
Dengan penyerahan ini, diharapkan para PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka, serta memberikan kontribusi yang positif dan berarti bagi kemajuan RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Keberadaan mereka sebagai bagian dari tenaga kerja rumah sakit ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon dalam menjadi rumah sakit unggul di wilayahnya.
kembali ke artikel