Sosialisasi Penggunaan Digipay
Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Salah satu inisiatif terbaru adalah penggunaan platform Digipay untuk pengelolaan uang persediaan pada satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga. Untuk memperkenalkan platform ini serta menjelaskan penggunaannya, RSUP Dr. Johannes Leimena mengadakan sosialisasi penggunaan Digipay yang diselenggarakan di Ballroom lantai Empat RSUP Leimena pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional, Nugroho Tam Tomo, SE, M.Kes, Direktur Medik dan Keperawatan dr. Yan Aslian Noor, MPH yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen 1, Manajer Tim Kerja Keuangan beserta staf, termasuk vendor rekanan apotik dari RSUP Dr. Johannes Leimena. Kehadiran para vendor ini diharapkan dapat mendapatkan informasi mengenai bagaimana proses transaksi menggunakan Digipay akan berlangsung dalam konteks pengadaan barang dan jasa, termasuk di antaranya pengadaan obat-obatan untuk keperluan rumah sakit.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Bapak Ahmadi sebagai Narasumber, yang merupakan Pembina Teknis dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Ambon. Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi memberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Peraturan tersebut menggariskan prosedur dan tata cara penggunaan platform Digipay dalam pengelolaan uang persediaan. Melalui Digipay, proses pengeluaran dana dapat dilakukan secara elektronik, meminimalkan risiko kesalahan dan penyalahgunaan dana. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik dapat ditingkatkan.
Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai teknis penggunaan Digipay, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan publik, termasuk satuan kerja pemerintah dan mitra rekanan.
kembali ke artikel