Piloting Pedoman Verifikasi TB PforR oleh Kementerian Kesehatan dan BPKP
RSUP Dr. Johannes Leimena menerima kunjungan dari Kementerian Kesehatan dan BPKP dalam rangka piloting pedoman verifikasi untuk Strengthening National Tuberculosis Response Program for Results (TB PforR) Ln. 9464-ID. Program Strengthening National Tuberculosis Response ini merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan World Bank yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan, kualitas, dan efisiensi penanggulangan Tuberculosis (TB) di Indonesia.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Medik dan Keperawatan, Dr. Yan Aslian Noor, MPH mewakili Direktur Utama di Ballroom Lantai 4 Gedung RSUP Dr. Johannes Leimena pada Rabu, 7 Februari 2024. Dalam sambutannya, Dr. Yan menyambut kunjungan tersebut dengan tangan terbuka, dan berharap RSUP Dr. Johannes Leimena dapat memberikan pelayanan TB yang maksimal bagi masyarakat.
Komitmen pemerintah dalam eliminasi TBC ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia dalam kegiatan "Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC tahun 2030" dan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Dalam PERPRES tersebut, terdapat penegasan kembali tentang komitmen presiden serta acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanggulangan TBC. BPKP ditunjuk sebagai Independent Verification Agency (IVA) yang bertugas untuk mengawal proses verifikasi pencapaian indikator yang menjadi target program TB.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai penanganan TB di RSUP Dr. Johannes Leimena pada Tahun 2022–2023 oleh Dr. Hilda Nasrul Bachtiar, Sp. P dan ditutup dengan sesi diskusi bersama Tim TB Klinik Lapas, Tim TB Klinik Pratama Teluk Ambon, dan Tim TB Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
kembali ke artikel