Sosialisasi pengisian SPT tahunan dan integrasi NIK jadi NPWP oleh KPP Pratama Ambon
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon melakukan sosialisasi pengisian SPT tahunan dan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkup RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon pada tanggal 7 – 8 Maret 2023.
Kegiatan yang diadakan di Ballroom lantai empat gedung RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon tersebut dibagi menjadi 2 hari. Hari pertama dikhususkan untuk para pegawai dibawah direktorat Keuangan dan Umum serta pelayanan penunjang. Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Keuangan dan Umum Ester Manapa Samparaya, SKM, M.Kes selaku perwakilan dari Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Dalam sambutannya beliau berterimakasih kepada KPP Pratama Ambon yang bersedia memberikan sosialisasi terkait pengisian SPT Tahunan dan integrasi NIK menjadi NPWP kepada pegawai di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
”Sosialisasi ini bertujuan agar kita selaku pegawai di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon bisa memahami cara yang benar dalam pengisian SPT Tahunan” katanya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi oleh Sally Olivia C. Maruanaya selaku asisten penyuluh pajak mahir. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan cara untuk mengintegrasi NIK menjadi NPWP. Selanjutnya para pegawai diajarkan langkah – langkah dalam mengisi SPT Tahunan menggunakan e-filling.
Pada hari kedua kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, Alloysius Kurniawan Susetyo Bayunanto. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, sosialisasi tersebut menindaklanjuti implementasi Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.
Sosialisasi hari kedua diperuntukan bagi para pegawai dibawah Direktorat Medik dan Keperawatan. Para pegawai yang belum pernah melakukan aktivasi pada akun DJP Online, dibantu untuk mengaktifkan akun DJP online dan melakukan pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-filling. E-filling sendiri adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.pajak.go.id atau ASP (Application Service Provider / Penyedia Jasa Aplikasi).
kembali ke artikel