RSUP LEIMENA MELAKUKAN KERJASAMA RUJUKAN PELAYANAN DENGAN RUMAH SAKIT SE-KOTA AMBON
Rabu, 19 Oktober 2022, RSUP Dr. Johannes menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama rujukan pelayanan kesehatan dengan rumah sakit se-kota Ambon. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIT ini dihadiri oleh dr. Sherly Yakobus, Sp.KJ selaku Direktur RSKD Provinsi Maluku, dr. Yoki Stefanus selaku Direksi RS Hative, dr. Maytha Pesik selaku Direktur Utama RSU Bhakti Rahayu, beserta para perwakilan dari Rumkit TK.II Prof. dr. J.A. Latumeten, Rumkit Bhayangkara TK.III Ambon Polda Maluku, RSUD dr. H. Ishak Umarella.
Dalam sambutannya, drg. Saraswati, MPH menyampaikan bahwa kerjasama rujukan pelayanan medis maupun pelayanan penunjang antar Rumah Sakit bertujuan untuk meminimalisir biaya transportasi pasien ke luar daerah. “Kalau ada kekurangan di rumah sakit, Bapak Ibu bisa merujuk ke RSUP Leimena maupun sebaliknya, kita dapat saling mengisi kekurangan masing-masing dan memberikan fasilitas kesehatan yang memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu sampai ke luar daerah seperti ke Makassar bahkan ke pulau Jawa” tutup Ibu Saraswati.
kembali ke artikel