PENILAIAN RSUP DR. JOHANNES LEIMENA SEBAGAI CALON RS SURVEILANS DI INDONESIA TIMUR
Rubella merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi sejak usia 15 bulan. Untuk itu, Indonesia berkomitmen untuk mendukung langkah bersama regional WHO SEARO (South East Asia Region) untuk mencapai eliminasi campak–rubella/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023. Tahapan eliminasi ini dilakukan dalam beberapa tahap dengan cara melakukan pengembangan RS surveilans sentinel CRS di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 di 18 RS sentinel CRS di 15 provinsi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data yang lebih representatif serta jangkauan wilayah yang lebih merata.
Sebagai salah satu calon RS surveilans terpilih di Indonesia Timur, tim pusat yang terdiri atas perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Imunisasi, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, Komite Verivikasi Nasional Eliminasi CRS, Laboratorium Rujukan Nasional CRS, WHO Indonesia dan CDC Indonesia mengunjungi dan melakukan assesment di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon selama dua hari pada tanggal 7- 8 September 2022.
Agenda hari pertama dimulai dengan advokasi dan sosialisasi ke Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena (RSJL), kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke seluruh unit terkait pelaksanaan surveilans CRS serta pemberian materi dari pusat mengenai kebijakan dan update situasi surveilans CRS di Indonesia, lalu ditutup dengan paparan dari RSJL tentang situasi dan data dukung RS untuk pelaksanaan surveilans CRS. Hari kedua dibuka dengan assesment di poli Anak dan dilanjutkan ke poli Mata, poli THT dan Laboratorium. Kegiatan assesment kemudian ditutup dengan debrieffing hasil assessment dengan Direktur dan Manajemen RSJL.
Diharapkan dengan adanya kunjungan dan penilaian ini, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon dapat memenuhi persyaratan dan ditetapkan menjadi Rumah Sakit Surveilans Sentinel CRS di Indonesia Timur.
kembali ke artikel