Pembagian Zakat Fitrah oleh Direksi RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon
Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, drg. Saraswati, MPH didampingi oleh Ester Manapa Samparaya, SKM, M.Kes selaku Direktur Keuangan dan Umum serta dr. Yan Aslian Noor, MPH selaku Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Pelayanan Penunjang melakukan pembagian zakat fitrah pada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitaran RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
Pembagian zakat fitrah tersebut di bagikan secara simbolis oleh para direksi, disaksikan oleh pengurus masjid Al - Jabar RSUP Dr. Johannes Leimena yang juga bertindak selaku panitia pembagian zakat fitrah. Zakat fitrah yang dibagikan sebanyak 121.8kg beras yang diberikan kepada 42 keluarga dengan masing-masing menerima zakat sebanyak 2.9kg beras.
Zakat sendiri merupakan hal yang wajib dikeluarkan setelah berpuasa. Zakat hanya bisa dikeluarkan kepada 8 aznaf penerima zakat antara lain Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Hamba Sahaya, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu sabil. Menunaikan zakat di bulan Ramadan merupakan salah satu kewajiban umat muslim yang bertujuan sebagai pembersih harta agar kembali fitri dihari kemenangan.
kembali ke artikel