Tenaga Kesehatan RSUP Dr. Johannes Leimena Terima Dosis Ketiga Vaksin Moderna
Ambon, 2 Agustus 2021 Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.01/I/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Sehubungan dengan surat ederan vaksin dosis ketiga RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon juga mendapat kesempatan dan melaksanankan vaksin dosis ketiga pada Senin 2 Agustus 2021. Jajaran direksi RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon turut hadir serta mendapatkan vaksinanasi dosis ketiga yang berlangsung di Lobby RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Vaksin dosis ketiga ini direncanakan untuk dilakukan 3 hari untuk seluruh tenaga kesehatan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
kembali ke artikel