PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI RSUP DR. JOHANNES LEIMENA AMBON
Ambon – Pada Selasa, 2 Mei 2023 telah dilaksanakan acara penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkup RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Tenaga kesehatan yang berhasil lulus adalah sebanyak 49 orang PPPK yang terdiri atas 40 perawat dan 9 orang di bagian penunjang sebagai nutrisionis, pranata laboratorium kesehatan dan apoteker.
Kegiatan yang dimulai dengan pemberian materi mengenai brand performance oleh Koordinator Perencanaan, SDM dan Umum, Geralda Elsa J. Longdong, S.Sos, MM. Tujuan presentasi tersebut adalah agar para PPPK bisa cepat beradaptasi dan memahami peraturan-peraturan yang berlaku di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
Agenda selanjutnya yang merupakan agenda utama adalah penandatanganan surat perjanjian kerja yang diawali dengan sambutan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, drg. Saraswati, MPH. “Saya berharap kita semua dapat meningkatkan empati terhadap pasien maupun keluarganya. Sebab, kesan yang baik akan diingat. Mereka akan merasa senang dan mengingat bahwa kita merupakan tenaga medis yang responsif dengan mengendepankan pelayanan yang terbaik” tutur Ibu Saraswati dalam sambutannya.
Penandatanganan surat perjanjian kerjasama diwakili oleh dua orang PPPK dan disaksikan oleh Direktur Utama dan Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang, dr. Yan Aslian Noor, MPH. Acara kemudian ditutup dengan melakukan sesi foto bersama antara PPPK dengan para Direksi, Koordinator dan Sub-Koordinator.
kembali ke artikel