blog-1

PEMBUKAAN LAYANAN HEMODIALISA DI RSUP DR. JOHANNES LEIMENA AMBON

Demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat, dilaksanakan pembukaan pelayanan Hemodialisa di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, Kamis, 30 Maret 2023. Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kepala BPJS Cabang Ambon beserta rombongan, Ketua IDI Kota Ambon, Perwakilan Direktur Utama RSUD dr. M. Haulussy, dr. Hans Aipassa selaku dokter layanan hemodialisa RSUD dr. M. Haulussy, serta jajaran direksi, pejabat struktural, seluruh ketua komite dan kepala instalasi RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

Acara peresmian dibuka secara simbolis oleh Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon drg. Saraswati, MPH yang dalam sambutannya mengatakan, layanan Hemodialisa ini diharapkan mampu menjawab tantangan terhadap tingginya penyakit gagal ginjal kronik di wilayah Maluku. ”Menurut data rekam medik RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, terjadi peningkatan dua kali lipat pasien ginjal yang dirujuk ke RSUD dr. M. Haulussy untuk cuci darah. Untuk itu, dengan dibukanya layanan hemodialisa di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon ini, harapannya RSUD Haulusi dan RSUP Leimena dapat bekerjasama dalam memberikan layanan hemodialisa terbaik bagi masyarakat di Maluku” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, Kadinkes Provinsi Maluku, Kepala BPJS Cabang Ambon, dan Perwakilan Direktur Utama RSUD dr. M. Haulussy, dan Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang serta Direktur Keuangan dan Umum dari RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Acara dilanjutkan dengan peninjauan ruangan hemodialisa, dimana terdapat dua orang pasien yang sementara dilakukan tindakan hemodialisis. Pada kesempatan tersebut, dr. Ria Jauwerissa, M.Biomed, Sp.PD-KGH selaku dokter penanggungjawab layanan hemodialisa RSUP Leimena Ambon menyampaikan bahwa, untuk melakukan pelayanan hemodialisa ini, sama seperti layanan pada poliklinik, ”Jadi, hemodialisa ini sudah bisa melayani pasien BPJS. Untuk pasien umum yang ingin cuci darah, langsung saja datang dan mendaftar seperti biasa, dan akan dilakukan tindakan pencucian darah kurang lebih 4 sampai 5 jam. Setelah itu dilakukan observasi dan jika keadaan stabil maka bisa langsung diizinkan pulang” ungkapnya.


kembali ke artikel